ICDX: Sejarah Baru, Bursa Derivatif Valas Resmi BI

Redaksi

ICDX: Sejarah Baru, Bursa Derivatif Valas Resmi BI
Sumber: Kompas.com

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menorehkan sejarah baru dalam industri keuangan Indonesia. Bursa ini resmi terdaftar sebagai penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia (BI).

Penetapan ini menjadikan ICDX sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) pertama di Indonesia yang menyelenggarakan bursa derivatif pasar uang dan valuta asing. Langkah ini menandai babak baru dalam pengembangan pasar keuangan domestik.

ICDX: Pelaku Utama Ekosistem Derivatif PUVA

Dengan terdaftarnya ICDX di BI, ekosistem penyelenggara pasar dan kliring derivatif PUVA di bawah pengawasan BI kini lengkap.

ICDX berperan sebagai bursa, Indonesia Clearing House sebagai lembaga kliring, dan Bank Indonesia sebagai regulator dan pengawas. Indonesia Clearing House sebelumnya juga telah diakui sebagai Lembaga Kliring Berjangka PUVA pertama oleh BI.

Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyatakan kesiapan ICDX mendukung agenda BI, khususnya pengembangan perdagangan derivatif pasar uang dan valuta asing.

Perjalanan ICDX dan Rencana Strategis ke Depan

Sejak 2009, ICDX telah berpengalaman sebagai bursa penyelenggara pasar uang dan valuta asing dalam perdagangan berjangka komoditi.

ICDX mengelola berbagai platform, termasuk pasar valas derivatif OTC dan pasar valas multilateral (GOFX).

Ke depan, ICDX telah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis. Inisiatif ini mencakup pengembangan teknologi untuk mendukung perdagangan PUVA.

Sistem transaksi yang komprehensif akan diterapkan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar. ICDX juga akan menyelaraskan peta jalan produk strategis di bawah regulasi BI.

Kolaborasi dengan BI akan difokuskan pada inovasi metodologi, penguatan kapabilitas dan integritas pasar, serta penciptaan produk strategis.

Tujuannya adalah mendorong pendalaman pasar keuangan nasional secara lebih inklusif.

Penguatan Pasar Keuangan dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Kolaborasi antara bursa, otoritas, dan lembaga kliring sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pasar uang dan valuta asing.

Pasar uang dan valuta asing memiliki potensi besar di Indonesia.

Untuk merealisasikan potensi tersebut, dibutuhkan kolaborasi, penguatan kapasitas, dan sinergi antar pemangku kepentingan.

Sebelumnya, pengawasan derivatif pasar uang dan valuta asing berada di bawah Bappebti. Namun, UU PPSK mengalihkan wewenang pengaturan dan pengawasan produk derivatif tersebut ke Bank Indonesia.

Dengan terdaftarnya ICDX sebagai SRO PUVA, Indonesia semakin maju dalam pengembangan pasar keuangan yang lebih terintegrasi, efisien, dan transparan. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Also Read

Tags

Leave a Comment