Industri padat karya di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Meskipun menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus merosot. Hal ini memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian nasional dan stabilitas sosial.
Penurunan kontribusi industri padat karya ini menandakan adanya deindustrialisasi yang berlangsung lebih cepat dari yang diperkirakan. Situasi ini membutuhkan strategi jitu dari pemerintah agar sektor ini tetap tumbuh dan berkembang.
Deindustrialisasi dan Ancaman PHK Massal
Ekonom CELIOS, Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa kontribusi industri padat karya terhadap PDB saat ini hanya sekitar 18-19%.
Ia menekankan pentingnya pemerintah tidak hanya fokus menarik investasi baru, tetapi juga menyelamatkan industri yang sudah ada dan beroperasi untuk mencegah PHK massal.
Industri padat karya memiliki efek berganda terhadap perekonomian. Pelemahannya berpotensi memicu gelombang PHK yang lebih besar.
Banyak sektor padat karya mengalami penurunan produksi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja dalam beberapa bulan terakhir.
Kebijakan Pemerintah yang Perlu Dievaluasi
Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan stimulus, termasuk insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk 56 golongan pekerja padat karya, subsidi bunga 5% untuk revitalisasi mesin, dan bantuan jaminan kecelakaan kerja.
Bhima Yudhistira menilai kebijakan-kebijakan tersebut belum cukup efektif dan perlu diperluas serta lebih tepat sasaran.
Ia menyarankan agar insentif pajak yang mencapai Rp400 triliun per tahun dialihkan lebih banyak ke sektor padat karya.
Salah satu contohnya adalah memberikan diskon tarif listrik bagi industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mendukung insentif PPh 21 karena dinilai mampu meningkatkan daya beli pekerja.
Ia menambahkan bahwa pembebasan 5% dari gaji akan langsung berdampak positif terhadap konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.
Upaya Pemerintah dan Tantangan ke Depan
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar proyek-proyek hilirisasi difokuskan pada sektor padat karya yang memiliki efek berganda.
Program padat karya juga akan diintegrasikan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempercepat perizinan dan pemberian insentif.
Pemerintah menyiapkan kredit investasi senilai Rp20 triliun dengan subsidi bunga 5% selama delapan tahun untuk revitalisasi mesin produksi.
Tujuannya adalah untuk menjaga daya saing dan kapasitas produksi industri padat karya.
Sektor padat karya seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan Industri Hasil Tembakau (IHT) menyerap jutaan pekerja.
Oleh karena itu, dukungan terhadap sektor ini sangat krusial bagi perekonomian nasional.
Meskipun pemerintah telah berupaya, tantangan masih besar. Hampir 80.000 pekerja formal telah dirumahkan dalam enam bulan terakhir, menunjukkan urgensi penanganan masalah ini.
Perlu evaluasi berkelanjutan dan strategi yang lebih komprehensif untuk memastikan keberlanjutan industri padat karya dan kesejahteraan para pekerjanya.
Keberhasilan upaya ini akan sangat menentukan stabilitas ekonomi dan sosial Indonesia ke depan.





