Industri padat karya: Solusi Jitu Serap Tenaga Kerja Nasional

Redaksi

Industri padat karya: Solusi Jitu Serap Tenaga Kerja Nasional
Sumber: Detik.com

Industri padat karya di Indonesia menghadapi tantangan serius. Meskipun menjadi sektor kunci penyerapan tenaga kerja, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus menurun. Hal ini memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian dan stabilitas sosial.

Ancaman deindustrialisasi yang lebih cepat dari perkiraan perlu segera diatasi. Pemerintah perlu merumuskan strategi efektif untuk menjaga pertumbuhan industri padat karya dan mencegah semakin terpinggirkannya sektor ini.

Kontribusi Menurun dan Ancaman Deindustrialisasi

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengungkapkan keprihatinannya. Kontribusi industri padat karya terhadap PDB hanya sekitar 18-19%.

Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk tidak hanya fokus menarik investasi baru, tetapi juga melindungi industri yang sudah ada. Industri yang sudah berjalan harus tetap dijaga agar tidak menyusut.

Kebijakan Pemerintah dan Perlunya Perbaikan

Pemerintah telah berupaya melalui berbagai kebijakan stimulus. Di antaranya, insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk 56 golongan pekerja padat karya, subsidi bunga 5% untuk revitalisasi mesin, dan bantuan jaminan kecelakaan kerja.

Namun, Bhima Yudhistira menilai kebijakan tersebut perlu diperluas dan lebih tepat sasaran. Ia menyarankan agar insentif pajak diarahkan ke sektor padat karya, misalnya melalui diskon tarif listrik bagi industri padat karya.

Achmad Nur Hidayat, pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, mendukung kebijakan insentif PPh 21. Ia menilai hal ini dapat meningkatkan daya beli pekerja.

Achmad juga mengingatkan pentingnya mengatasi tren pelemahan industri padat karya untuk mencegah ancaman stabilitas sosial. Ribuan pekerja formal telah dirumahkan dalam beberapa bulan terakhir.

Langkah Strategis Pemerintah untuk Menyelamatkan Industri Padat Karya

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar proyek-proyek hilirisasi diarahkan ke sektor padat karya. Program padat karya akan diintegrasikan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pemerintah juga menyiapkan kredit investasi senilai Rp20 triliun dengan subsidi bunga 5% selama delapan tahun. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya saing dan kapasitas produksi industri padat karya.

Dukungan terhadap sektor ini sangat penting. Industri seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menyerap sekitar 4 juta pekerja, sementara Industri Hasil Tembakau (IHT) melibatkan sekitar 6 juta pekerja.

Industri padat karya merupakan penopang utama perekonomian nasional. Perlu strategi menyeluruh untuk menjaga keberlanjutannya.

Secara keseluruhan, penurunan kontribusi industri padat karya terhadap PDB menjadi alarm bagi pemerintah. Kebijakan yang lebih tepat sasaran dan terintegrasi dibutuhkan untuk menyelamatkan sektor ini, tidak hanya untuk menjaga perekonomian, tetapi juga untuk stabilitas sosial Indonesia.

Also Read

Tags

Leave a Comment