Judi Online: Ancaman Ekonomi RI Rp1.000 Triliun?

Redaksi

Judi Online: Ancaman Ekonomi RI Rp1.000 Triliun?
Sumber: Detik.com

Bahaya judi online (judol) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) memprediksi potensi kerugian ekonomi hingga Rp 1.000 triliun pada akhir 2025 jika tidak ada tindakan tegas dan berkelanjutan. Angka ini disampaikan langsung oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, mengungkapkan ancaman serius yang ditimbulkan oleh maraknya judi online bagi perekonomian dan generasi muda Indonesia.

Kerugian tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kominfo terus berupaya menekan angka ini melalui berbagai strategi dan kolaborasi.

Ancaman Judi Online terhadap Ekonomi dan Generasi Muda Indonesia

Alexander Sabar menekankan dampak buruk judi online yang meluas. Bukan hanya kerugian finansial, judol juga merusak produktivitas, menghancurkan ekonomi keluarga, dan mengancam masa depan generasi muda.

Praktik judi online menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Kominfo melihat perlunya upaya yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini.

Upaya Kominfo dalam Membasmi Judi Online

Sebagai respons, Kominfo telah melakukan berbagai langkah untuk membatasi penyebaran judi online. Pemblokiran situs dan konten judi online dilakukan secara berkelanjutan.

Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kominfo telah memblokir 1,3 juta konten judi online. Sebagian besar berasal dari situs dan IP address (1,2 juta), sisanya dari iklan di media sosial.

Selain pemblokiran, Kominfo juga memperkuat kerja sama lintas sektoral. Lembaga penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik turut dilibatkan.

Partisipasi masyarakat juga dilibatkan melalui aduan konten.id. Laporan dari masyarakat sangat membantu dalam mendeteksi dan memblokir situs judi online baru.

Kolaborasi dan Edukasi sebagai Strategi Pencegahan

Kominfo mengapresiasi inisiatif PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang meluncurkan kampanye “Judi Pasti Rugi”. Kampanye ini menggunakan mobil keliling untuk memberikan edukasi di berbagai daerah di Indonesia.

Alexander Sabar menyatakan bahwa memerangi judi online membutuhkan pendekatan holistik. Tidak hanya pemblokiran, tetapi juga edukasi publik.

Kampanye edukasi diprioritaskan untuk menjangkau daerah-daerah yang mungkin minim akses informasi melalui media online. Upaya ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.

Dengan menggabungkan upaya pemblokiran, kerja sama lintas sektoral, dan kampanye edukasi, Kominfo berharap dapat menekan angka kerugian ekonomi akibat judi online dan melindungi generasi muda Indonesia dari dampak negatifnya.

Keberhasilan upaya ini bergantung pada komitmen dan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Peran serta masyarakat dalam melaporkan konten judi online juga sangat penting.

Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Kominfo menunjukkan komitmen serius dalam memerangi judi online. Namun, dibutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mencapai hasil yang optimal.

Also Read

Tags

Leave a Comment