Kebijakan DHE SDA BI: Raih Devisa Rp374 Triliun!

Redaksi

Kebijakan DHE SDA BI: Raih Devisa Rp374 Triliun!
Sumber: Kompas.com

Kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang diterapkan sejak 1 Maret 2025, menunjukkan hasil signifikan. Aturan baru ini mewajibkan eksportir SDA menempatkan 100 persen DHE ke rekening khusus selama minimal 12 bulan. Langkah ini terbukti efektif meningkatkan aliran devisa masuk ke Indonesia.

Dalam dua bulan penerapannya, kebijakan ini telah berhasil menarik devisa hingga US$ 22,9 miliar atau setara Rp 374,94 triliun (kurs Rp 16.373). Angka ini jauh melampaui proyeksi sebelumnya, menandakan dampak positif aturan baru tersebut terhadap perekonomian Indonesia.

Aliran Devisa Meningkat Signifikan

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengumumkan keberhasilan kebijakan ini dalam konferensi pers pada Rabu (19/6/2025). Ia menyatakan bahwa aliran DHE SDA yang masuk ke sistem keuangan domestik mencapai angka yang sangat menggembirakan.

Dari total US$ 22,9 miliar, US$ 7,6 miliar disimpan dalam rekening umum valuta asing (valas). Sisanya, US$ 14,4 miliar, digunakan sebagai DHE aktif.

Sebanyak US$ 12 miliar dari DHE aktif dikonversi ke rupiah untuk meningkatkan likuiditas pasar valas. Sementara itu, hanya US$ 194 juta yang ditempatkan dalam term deposit valas DHE.

Dampak Positif terhadap Perekonomian Nasional

Perry Warjiyo menekankan bahwa peningkatan suplai valas di pasar domestik berdampak positif terhadap pembiayaan perekonomian. Hal ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan stabilitas keuangan.

Dengan masuknya devisa dalam jumlah besar ke rekening khusus, Indonesia memiliki kemampuan yang lebih baik untuk membiayai proyek-proyek pembangunan, menstabilkan nilai tukar rupiah, dan memperkuat sistem keuangan secara keseluruhan.

Proyeksi dan Rencana Ke Depan

Sebelumnya, BI memprediksi aturan DHE SDA baru akan menambah devisa hingga US$ 80 miliar sepanjang tahun 2025. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tambahan devisa sebesar US$ 13 miliar pada masa penerapan aturan lama.

BI berencana memperluas instrumen penempatan DHE SDA dari sebelumnya dua menjadi tiga, untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada eksportir dan perbankan dalam mengelola cadangan devisa.

Selain itu, BI juga akan terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional secara berkelanjutan. Penyesuaian dan perbaikan akan dilakukan jika diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal.

Kebijakan DHE SDA yang baru ini merupakan langkah strategis dalam mengelola sumber daya alam dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Keberhasilannya dalam menarik devisa dalam jumlah signifikan menunjukkan efektivitas kebijakan ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan peningkatan cadangan devisa, Indonesia memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap guncangan ekonomi global. Hal ini menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Also Read

Tags

Leave a Comment