Perang Menteri Ketenagakerjaan Basmi Praktik Percaloan Rekrutmen Kerja

Redaksi

Perang Menteri Ketenagakerjaan Basmi Praktik Percaloan Rekrutmen Kerja
Sumber: Detik.com

Pemerintah Indonesia terus berupaya memberantas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja. Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pungutan liar dan manipulasi informasi lowongan kerja oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan praktik ini yang dinilai merugikan pencari kerja dan melemahkan daya saing industri nasional.

Peraturan Presiden dan Digitalisasi Rekrutmen

Sebagai langkah nyata, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023. Peraturan ini mewajibkan perusahaan untuk mempublikasikan lowongan kerja secara terbuka dan transparan melalui platform SIAPkerja.

Selain itu, Menteri Yassierli juga mendorong optimalisasi digitalisasi dalam proses rekrutmen. Tujuannya adalah untuk menciptakan proses yang lebih efisien, objektif, dan terhindar dari intervensi pihak ketiga.

Penerapan etika dan profesionalisme dari perusahaan dan lembaga penyalur tenaga kerja juga ditekankan. Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan integritas dan tanggung jawab bersama dalam proses rekrutmen.

Dampak Percaloan dan Perlindungan Pencari Kerja

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi, menjelaskan bahwa percaloan tenaga kerja bukan hanya pelanggaran administratif.

Praktik ini juga merupakan bentuk eksploitasi terhadap hak dasar pencari kerja. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir untuk melindungi warga negara dalam memperoleh akses pekerjaan yang layak.

Percaloan menciptakan ketidakadilan yang tidak bisa ditolerir. Pemerintah berkomitmen untuk memberantasnya.

Dukungan dari Pihak Swasta

General Manager PT MMID Kawasan Industri MM2100, Darwoto, memberikan apresiasi atas langkah Kemnaker dalam memberantas percaloan tenaga kerja.

Ia menilai langkah ini sebagai momentum penting untuk membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang berpotensi terlibat dalam praktik percaloan.

Kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dinilai krusial untuk keberhasilan program ini. Upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara terintegrasi.

Kesimpulannya, pemberantasan percaloan tenaga kerja membutuhkan komitmen dan kerjasama yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan langkah-langkah konkret seperti peraturan yang jelas, digitalisasi proses rekrutmen, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik percaloan dapat ditekan dan pencari kerja mendapatkan akses yang adil dan transparan terhadap peluang kerja.

Harapannya, langkah-langkah ini akan menciptakan lapangan kerja yang lebih adil dan setara bagi seluruh warga Indonesia.

Also Read

Tags

Leave a Comment