Transaksi kripto di Indonesia terus menunjukan tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi mencapai Rp 35,61 triliun pada April 2025, meningkat dari Rp 32,45 triliun pada Maret 2025.
Kenaikan ini menunjukkan kepercayaan konsumen terhadap aset kripto tetap terjaga. Pertumbuhan ini juga diikuti peningkatan jumlah pengguna.
Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna Kripto di Indonesia
Nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada April 2025 mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 35,61 triliun.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya, Maret 2025, yang tercatat sebesar Rp 32,45 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang stabil.
Jumlah pengguna aset kripto juga meningkat. Pada April 2025, tercatat sebanyak 14,16 juta pengguna.
Dibandingkan Maret 2025, terjadi peningkatan dari 13,71 juta pengguna. Tren peningkatan jumlah pengguna ini menunjukkan adopsi aset kripto yang semakin meluas di Indonesia.
Langkah OJK dalam Mengatur Industri Aset Keuangan Digital
OJK tengah berupaya memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri Aset Keuangan Digital (AKD).
Saat ini, OJK sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).
RPOJK ini juga mencakup penilaian kembali pihak utama di sektor yang sama.
Selain itu, OJK juga sedang menyusun RPOJK untuk penerapan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK.
Terakhir, OJK juga sedang menyiapkan Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) untuk penerapan program anti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan senjata pemusnah massal di sektor ITSK.
Pentingnya Regulasi untuk Kepercayaan Publik
Regulasi yang kuat dan komprehensif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri aset kripto.
Dengan adanya regulasi yang jelas, investor dan pengguna akan merasa lebih aman dan terlindungi.
Hal ini juga akan membantu mencegah penyalahgunaan dan aktivitas ilegal di sektor ini.
Langkah-langkah yang dilakukan OJK menunjukkan komitmen untuk menciptakan ekosistem aset kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Peningkatan regulasi diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mendorong inovasi di industri ini.
Dengan begitu, Indonesia dapat mengambil peran yang lebih signifikan dalam perkembangan teknologi keuangan global.
Ke depannya, pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap perkembangan industri aset kripto sangat penting. Hal ini akan memastikan regulasi yang ada tetap relevan dan efektif dalam melindungi konsumen serta menjaga stabilitas pasar.





