Solusi Terbaik Outsourcing: Pemerintah Harus Lakukan Ini

Redaksi

Solusi Terbaik Outsourcing: Pemerintah Harus Lakukan Ini
Sumber: Detik.com

Rencana penghapusan sistem outsourcing tenaga kerja di Indonesia menuai pro dan kontra. Sejumlah pengusaha menilai penghapusan bukanlah solusi ideal untuk meningkatkan perlindungan pekerja, justru menyarankan perbaikan sistem yang sudah ada.

Mereka berpendapat, fokus seharusnya diarahkan pada peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat, bukan penghilangan sistem outsourcing sepenuhnya.

Outsourcing: Bukan Masalah Sistem, Melainkan Implementasi

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengatakan sistem outsourcing memiliki potensi positif jika dikelola dengan baik. Sistem ini, menurutnya, dapat menjadi instrumen perlindungan ketenagakerjaan dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja formal.

Ia mencontohkan keberhasilan India dan Filipina dalam memanfaatkan sistem outsourcing untuk pertumbuhan ekonomi. Perbaikan sistem perlindungan, peningkatan keterampilan, dan upah layak bagi pekerja alih daya menjadi fokus yang lebih tepat.

Penghapusan outsourcing tanpa perbaikan menyeluruh justru berisiko mendorong perpindahan pekerja formal ke sektor informal yang kurang terlindungi, tambah Bob.

Perbaikan Regulasi dan Pengawasan yang Lebih Ketat

Wakil Ketua Umum Abadi, Yoris Rusamsi, menekankan pentingnya pengawasan sebagai kunci reformasi ketenagakerjaan, bukan penghapusan sistem outsourcing. Praktik outsourcing di Indonesia seringkali bermasalah karena kurangnya pengawasan dan perlindungan memadai.

Regulasi yang kuat dan implementasi yang adil menjadi sangat penting. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023 mendukung hal ini, mendorong kriteria alih daya yang lebih terstruktur dan harmonisasi UU Ketenagakerjaan.

Putusan MK tersebut membuka jalan bagi pemerintah untuk menyusun regulasi teknis yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.

Menuju Sistem Outsourcing yang Lebih Inklusif dan Berkelanjutan

Yoris menambahkan, pengawasan yang lebih baik akan membuat implementasi outsourcing lebih efektif. Hukum alih daya di Indonesia telah mengalami banyak perubahan, sehingga patuh pada amanah MK dan fokus pada pengawasan menjadi langkah krusial.

Dengan pengawasan yang ketat dan implementasi yang tepat, sistem outsourcing dapat tetap relevan dan bermanfaat. Sistem ini dapat menjawab kebutuhan efisiensi industri sekaligus menciptakan perlindungan yang adil bagi tenaga kerja.

Perspektif yang lebih luas dibutuhkan, melihat alih daya tidak hanya dari sisi legal formal, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Indonesia perlu menata ulang sistem outsourcing agar mampu menghadapi tuntutan globalisasi tanpa mengorbankan keadilan sosial dan perlindungan pekerja.

Perbaikan sistem, bukan penghapusan, menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Also Read

Tags

Leave a Comment