Tarif LRT Jabodebek kembali normal per awal Juni 2024. Setelah periode promo hampir setengah tahun (22 Oktober 2023 – 31 Mei 2024), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan tarif baru yang lebih tinggi. Perubahan ini tentu memengaruhi pengeluaran masyarakat yang menggunakan moda transportasi publik tersebut. Mari kita bahas detail tarif dan skema penerapannya.
Tarif LRT Jabodebek Terbaru: Detail Perhitungan Biaya Perjalanan
Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 67 Tahun 2023, tarif LRT Jabodebek dihitung berdasarkan jarak tempuh. Biaya untuk kilometer pertama adalah Rp5.000.
Setiap kilometer selanjutnya dikenakan biaya tambahan Rp700. Sistem ini dirancang agar biaya perjalanan lebih adil, sebanding dengan jarak yang ditempuh penumpang.
Penerapan sistem ini juga mempertimbangkan waktu perjalanan. Tarif akan berbeda antara jam sibuk dan jam non-sibuk, serta hari kerja dan hari libur.
Skema Penerapan Tarif Normal LRT Jabodebek: Jam Sibuk dan Non-Sibuk
Tarif LRT Jabodebek tidaklah tetap. Ada penyesuaian tarif berdasarkan jam sibuk dan non-sibuk, serta hari kerja dan akhir pekan.
Tarif maksimal di luar jam sibuk, baik hari kerja maupun akhir pekan, tetap sebesar Rp10.000.
Sementara itu, tarif maksimal pada jam sibuk di hari kerja mencapai Rp20.000. Perbedaan tarif ini bertujuan untuk mengatur jumlah penumpang dan mengoptimalkan layanan.
Tarif LRT Jabodebek pada Hari Kerja
Pada hari kerja (Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional), terdapat perbedaan tarif signifikan antara jam sibuk dan non-sibuk.
Jam sibuk, yang didefinisikan antara pukul 06.00-08.59 dan 16.00-19.59, memiliki tarif maksimal lebih tinggi.
Di luar jam sibuk, tarif maksimal lebih rendah dan lebih terjangkau.
Tarif LRT Jabodebek pada Akhir Pekan dan Hari Libur
Tarif LRT Jabodebek pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional lebih seragam.
Tarif maksimal untuk hari-hari tersebut adalah Rp10.000, tanpa perbedaan antara jam sibuk dan non-sibuk.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat pada akhir pekan dan libur nasional.
Rincian Tarif LRT Jabodebek Berdasarkan Waktu dan Hari
Berikut rincian tarif LRT Jabodebek berdasarkan waktu dan hari, yang perlu dipahami oleh calon penumpang:
- Senin – Jumat (kecuali hari libur nasional), jam sibuk (06.00 – 08.59 dan 16.00 – 19.59): Rp5.000 untuk kilometer pertama, Rp700 per kilometer berikutnya, tarif maksimal Rp20.000.
- Senin – Jumat (kecuali hari libur nasional), di luar jam sibuk: Rp5.000 untuk kilometer pertama, Rp700 per kilometer berikutnya, tarif maksimal Rp10.000.
- Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: Rp5.000 untuk kilometer pertama, Rp700 per kilometer berikutnya, tarif maksimal Rp10.000.
Dengan pemahaman yang jelas tentang sistem perhitungan tarif ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan LRT Jabodebek lebih efektif dan efisien. Keterbukaan informasi mengenai tarif ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem transportasi publik yang modern ini. Semoga dengan tarif yang disesuaikan ini, LRT Jabodebek dapat terus berkembang dan memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat.





