Aparat penegak hukum Ukraina berhasil menangkap seorang pria berusia 35 tahun yang diduga melakukan peretasan terhadap lebih dari 5.000 akun pelanggan sebuah perusahaan hosting. Pelaku, warga Poltava, memanfaatkan akses ilegal tersebut untuk menambang mata uang kripto secara ilegal.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi siber Ukraina, penyidik dari wilayah Zaporizhia, Europol, dan Departemen Kerja Sama Kepolisian Internasional. Kasus ini menyoroti ancaman nyata kejahatan siber di dunia digital dan dampaknya yang merugikan.
Peretas Ukraina Ditangkap, Rugikan Perusahaan Hosting Jutaan Dolar
Pria berusia 35 tahun asal Poltava, Ukraina, diduga telah meretas ribuan akun sejak tahun 2018. Ia diduga memanfaatkan celah keamanan pada server beberapa perusahaan hosting internasional.
Setelah berhasil mengakses server, pelaku menjalankan perangkat lunak khusus untuk menambang kripto. Aktivitas ilegal ini mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan hosting yang menjadi korban.
Kerugian ditaksir mencapai USD 4,5 juta atau sekitar Rp 75 miliar (kurs Rp 16.700 per USD). Besarnya kerugian ini menunjukkan skala operasi peretasan yang dilakukan pelaku.
Selain penangkapan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi ponsel, kartu kredit, dompet kripto, dan perangkat lunak khusus.
Perangkat lunak tersebut digunakan untuk mengelola sistem penambangan kripto dan mengakses server dari jarak jauh. Polisi juga menemukan data akun email yang digunakan untuk menjalankan aksi peretasan.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan larangan menjalani aktivitas tertentu selama tiga tahun. Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber lainnya.
Sanksi AS terhadap Perusahaan Filipina yang Terlibat Penipuan Kripto
Di lain sisi, Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Funnull Technology, perusahaan teknologi asal Filipina. Perusahaan ini diduga terlibat dalam penipuan kripto skala besar.
Funnull Technology dituduh menyediakan layanan kepada ribuan situs web penipuan kripto. Aktivitas ini mengakibatkan kerugian korban mencapai USD 200 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun.
OFAC (Office of Foreign Assets Control) menemukan bukti bahwa Funnull membeli alamat IP secara massal. Alamat IP tersebut kemudian dijual kepada penipu untuk menjalankan situs web penipuan.
Situs web penipuan ini meniru platform investasi yang sah. Korban kemudian ditipu dan kehilangan aset kripto mereka.
Dalam satu kasus pada tahun 2024, Funnull bahkan memodifikasi kode yang digunakan oleh pengembang web. Kode tersebut diarahkan untuk mengarahkan pengunjung ke situs web penipuan dan perjudian online.
Liu Lizhi, warga negara Tiongkok yang diduga sebagai administrator Funnull, juga dikenai sanksi. Ia ditambahkan ke daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir (SDN) OFAC.
Memudahkan Penjahat Siber: Modus Operandi Penipuan Kripto
Kasus Funnull Technology menunjukkan betapa mudahnya penjahat siber beroperasi di dunia digital. Mereka memanfaatkan celah keamanan dan teknologi untuk melancarkan aksinya.
Layanan yang diberikan Funnull memudahkan penjahat untuk menyamar sebagai merek tepercaya. Mereka dapat dengan cepat berpindah ke nama domain dan alamat IP berbeda saat situs web mereka ditutup.
Kedua kasus ini, baik di Ukraina maupun Filipina, menunjukkan pentingnya keamanan siber dan kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan siber. Pencegahan dan penindakan yang tegas sangat penting untuk melindungi individu dan perusahaan dari kerugian finansial dan reputasi.
Kejahatan siber terus berkembang dan menjadi ancaman nyata. Peningkatan kewaspadaan, edukasi publik, dan penegakan hukum yang efektif menjadi kunci untuk mengurangi risiko dan melindungi diri dari kejahatan siber. Pengembangan sistem keamanan yang lebih canggih juga krusial untuk menghadapi tantangan ini.





