Risiko membengkaknya utang pemerintah Indonesia kembali menjadi perhatian. Dua lembaga internasional, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) dan Bank Dunia, menyampaikan peringatan serius. Tanpa penanganan yang tepat, beban utang negara bisa melampaui batas psikologis 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam waktu dekat.
Peringatan ini muncul di tengah proyeksi rasio utang yang terus meningkat. Pemerintah sendiri menargetkan rasio utang tetap di bawah 40 persen. Namun, berbagai lembaga internasional memproyeksikan angka yang lebih tinggi.
Proyeksi AMRO: Rasio Utang Menuju 42 Persen PDB
Dalam laporan tahunan AMRO edisi Juni 2025, diproyeksikan rasio utang Indonesia mencapai 42 persen dari PDB pada 2029. Angka ini didasarkan pada skenario dasar yang memperhitungkan defisit primer yang membesar dan biaya pinjaman yang terus meningkat.
Meskipun pemerintah berupaya menekan defisit dari 2,5 persen PDB pada 2025 menjadi 2,1-2,3 persen pada 2029, AMRO menilai langkah tersebut belum cukup efektif. Kenaikan utang tetap diprediksi terjadi.
AMRO juga memproyeksikan pendapatan negara hanya mencapai 12,8 persen dari PDB. Sementara itu, belanja negara diperkirakan mencapai 16 persen dari PDB. Ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran ini dinilai akan memperlebar defisit dan meningkatkan tekanan utang.
Beban fiskal tambahan akibat kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina dan PLN juga menjadi sorotan. Ketidakjelasan waktu pelaksanaan reformasi subsidi menambah ketidakpastian fiskal.
Peringatan Bank Dunia: Beban Bunga Utang Meningkat
Bank Dunia turut menyampaikan peringatan serupa dalam peluncuran Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2025 di Jakarta. Meskipun rasio utang Indonesia terhadap PDB masih berada di level 39,36 persen, beban bunga utang terhadap pendapatan negara telah mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Beban bunga utang telah mencapai 20 persen dari pendapatan negara. Angka ini jauh di atas rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas yang hanya 8,5 persen. Kenaikan ini didorong oleh penerimaan negara yang belum optimal dan peningkatan imbal hasil obligasi global.
Bank Dunia juga menyoroti dangkalnya pasar keuangan Indonesia. Hal ini menyebabkan rendahnya kepatuhan pajak. Banyak perusahaan yang belum sepenuhnya memanfaatkan sistem keuangan formal, sehingga membuka peluang penghindaran pajak.
Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Mei 2025 baru mencapai Rp 683,3 triliun, atau 31,2 persen dari target APBN 2025. Angka ini turun 10,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Langkah Pemerintah dan Analisis Ahli
Pemerintah telah menarik pembiayaan utang sebesar Rp 349,3 triliun hingga akhir Mei 2025. Angka ini mencapai 45 persen dari target tahun ini, merupakan angka tertinggi dalam lima bulan terakhir selama lima tahun terakhir.
Pemerintah menyatakan mengelola pembiayaan dengan hati-hati melalui strategi fleksibel, termasuk prefunding dan penguatan cadangan kas. Namun, tekanan mulai terlihat dari defisit APBN hingga Mei 2025 yang mencapai Rp 21 triliun atau 0,09 persen dari PDB.
Yusuf Rendy Manilet dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia menilai data tersebut sebagai sinyal peringatan. Pemerintah perlu lebih berhati-hati karena kewajiban pembayaran utang terus meningkat, sementara kemampuan fiskal belum mampu mengimbangi.
Peningkatan rasio utang dan beban bunga yang tinggi membutuhkan strategi fiskal yang lebih komprehensif. Reformasi perpajakan yang efektif dan peningkatan efisiensi belanja pemerintah menjadi krusial untuk mengatasi permasalahan ini.
Keberhasilan pemerintah dalam mengelola utang akan sangat menentukan stabilitas ekonomi Indonesia ke depannya. Pemantauan ketat dan langkah-langkah antisipatif diperlukan untuk mencegah risiko fiskal yang lebih besar.





