Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang ditetapkan untuk perhitungan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) mengalami penurunan signifikan untuk periode Februari 2025.
Harga tersebut tercatat sebesar 955,44 Dollar AS per metrik ton (MT), turun sekitar 104,10 Dollar AS atau setara dengan 9,82 persen dibandingkan dengan HR CPO bulan Januari yang berada di angka 1.059,54 Dollar AS/MT.
Penurunan ini menjadi perhatian penting bagi pelaku industri kelapa sawit, karena mempengaruhi tarif yang dikenakan oleh pemerintah, baik dalam bentuk Bea Keluar maupun Pungutan Ekspor.
Berdasarkan keputusan terbaru, BK CPO untuk periode Februari 2025 ditetapkan sebesar 124 Dollar AS/MT. Angka ini merujuk pada kolom angka 7 dalam Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024.
Selain Bea Keluar, pemerintah juga menetapkan Pungutan Ekspor (PE) untuk CPO periode Februari 2025. Pungutan ini dihitung berdasarkan persentase tertentu dari HR CPO yang berlaku, dengan besaran mencapai 7,5 persen dari harga referensi yang tercatat.
Dengan demikian, PE CPO untuk periode tersebut menjadi sebesar 71,6581 Dollar AS/MT, yang merujuk pada ketentuan dalam Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024.
Isy Karim, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini.
Ia menegaskan bahwa harga referensi CPO yang saat ini mendekati ambang batas 680 Dollar AS/MT mempengaruhi keputusan pemerintah untuk mengenakan BK dan PE pada level yang sudah ditetapkan.
“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar 680 Dollar AS/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 124 Dollar AS/MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO Februari 2025, yaitu sebesar 71,6581 Dollar AS/MT untuk periode Februari 2025,” ujar Isy.