Ketua PWNU Jatim: Koperasi Masa Kini Harus Berpegang pada Prinsip Mabadi Khairu Ummah

Rohmat

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Kikin Abdul Mahfudz menegaskan bahwa koperasi di era sekarang wajib berpegang teguh pada prinsip Mabadi Khairu Ummah. Prinsip ini mencakup kejujuran (As-Shidqu), dapat dipercaya (Al-Amanah), keadilan (Al-‘Adalah), gotong royong (At-Ta’awun), serta keteguhan dalam menjalankan prinsip (Istiqamah). Menurutnya, sejak dahulu hingga kini, NU selalu berupaya menjaga kemandirian umat dalam berbagai aspek kehidupan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kiai Kikin dalam tausiyahnya saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Paripurna XXI Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan (KSPP) Syariah Baitul Maal wa at-Tamwil Nuansa Umat (BMTNU) Jawa Timur pada Sabtu (15/02/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti perjalanan panjang NU dalam mendukung kemandirian umat, khususnya dalam bidang ekonomi.

Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Kiai Kikin mengulas kembali sejarah panjang NU dalam memperjuangkan kesejahteraan umat. Salah satu momen penting yang ia bahas adalah Muktamar NU di Menes, Pandeglang, Banten, yang menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi umat. Kemudian, pada Muktamar NU di Magelang tahun 1939, NU mulai merancang prinsip-prinsip yang berfokus pada pengembangan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Muktamar NU di Menes, Banten kemudian ada satu keputusan yang mengharuskan NU mengembangkan kemandirian ekonomi umat. Tahun berikutnya lagi muktamar yang ada di Magelang tahun 1939, kemudian disusun prinsip-prinsip pengembangan sosial dan ekonomi yang dituangkan dalam suatu wadah mabadi khairu ummah,” terangnya.

Lebih lanjut, Gus Kikin menjelaskan bahwa prinsip Mabadi Khairu Ummah sempat beberapa kali dihidupkan kembali di berbagai periode, namun penerapannya tidak selalu berjalan optimal. Baru pada Munas NU di Lampung tahun 1992, konsep tersebut mengalami penyempurnaan menjadi Mabadi Khaira Ummah al-Khamsah dengan menambahkan dua nilai tambahan yang memperkuat prinsip dasarnya.

“Mabadi khairu ummah merupakan suatu gerakan yang diwadahi kurang lebih seperti koperasi seperti sekarang. NU selalu berikhtiar untuk bisa mandiri. Mandiri yang paling utama yang bisa dicapai melalui ekonomi, sebab kita dulu dijajah karena kita tidak kuat secara ekonomi,” jelasnya.

Dengan merujuk pada sejarah tersebut, NU terus berupaya memperkuat kemandirian umat, khususnya dalam ranah ekonomi. Prinsip-prinsip yang tertanam dalam Mabadi Khairu Ummah menjadi pijakan kuat dalam membangun sistem ekonomi berbasis gotong royong yang berkeadilan. Hal ini sejalan dengan cita-cita NU dalam membentuk masyarakat yang berdaya dan mandiri secara ekonomi.

Also Read

Tags

Leave a Comment