Tarif Tol Bogor Ring Road (BORR) seksi jalan tol layang Simpang Yasmin hingga Semplak akan naik. Kenaikan tarif, yang mencapai Rp 1.000 untuk golongan I, akan diberlakukan dalam waktu dekat. PT Marga Sarana Jabar, operator jalan tol, belum mengumumkan tanggal pasti kenaikan tarif.
Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025. Keputusan tersebut menetapkan penyesuaian tarif berdasarkan inflasi periode Januari 2023 hingga Februari 2025, yang mencapai 5,05%.
Peningkatan Layanan dan Penyesuaian Tarif
PT Marga Sarana Jabar menjelaskan bahwa kenaikan tarif diimbangi dengan peningkatan layanan. Peningkatan ini mencakup berbagai bidang, dari transaksi hingga pemeliharaan infrastruktur.
Di bidang transaksi, terdapat peningkatan kapasitas dengan penambahan mesin top up e-toll. Integrasi informasi lalu lintas dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) juga telah dilakukan untuk meningkatkan layanan lalu lintas.
Perbaikan dan pemeliharaan jalan tol dilakukan secara berkala. Ini termasuk rekonstruksi perkerasan untuk meningkatkan kualitas jalan, penghijauan, pengecatan marka jalan, serta peremajaan rambu-rambu keselamatan dan guardrail.
Detail Kenaikan Tarif Tol BORR
Berikut rincian kenaikan tarif untuk setiap golongan kendaraan di dua ruas jalan tol BORR:
1. Ruas Sentul Selatan – Simpang Semplak
Golongan I akan naik menjadi Rp 16.000 dari sebelumnya Rp 15.000.
Golongan II akan naik menjadi Rp 24.000 dari sebelumnya Rp 22.500.
Golongan III akan naik menjadi Rp 24.000 dari sebelumnya Rp 22.500.
Golongan IV akan naik menjadi Rp 31.500 dari sebelumnya Rp 30.000.
Golongan V akan naik menjadi Rp 31.500 dari sebelumnya Rp 30.000.
2. Ruas Cibadak – Simpang Semplak
Golongan I akan naik menjadi Rp 5.500 dari sebelumnya Rp 5.000.
Golongan II akan naik menjadi Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 8.000.
Golongan III akan naik menjadi Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 8.000.
Golongan IV akan naik menjadi Rp 11.500 dari sebelumnya Rp 11.000.
Golongan V akan naik menjadi Rp 11.500 dari sebelumnya Rp 11.000.
Dampak dan Antisipasi Kenaikan Tarif
Kenaikan tarif ini tentu akan berdampak pada pengguna jalan tol BORR. Diperkirakan akan ada sedikit penyesuaian anggaran bagi pengguna jalan yang sering melintasi ruas tol tersebut.
Pemerintah dan PT Marga Sarana Jabar diharapkan dapat melakukan sosialisasi yang efektif terkait kenaikan tarif ini. Transparansi mengenai penggunaan dana dari kenaikan tarif juga penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Pemantauan terhadap dampak kenaikan tarif terhadap arus lalu lintas juga perlu dilakukan. Langkah-langkah antisipatif perlu disiapkan untuk mengatasi potensi kemacetan atau permasalahan lainnya yang mungkin timbul.
Secara keseluruhan, kenaikan tarif Tol Bogor Ring Road ini perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang signifikan dan berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan bahwa kenaikan tarif sebanding dengan manfaat yang diterima oleh pengguna jalan.