Tol Layang Bogor Ring Road Naik! Cek Tarif Terbaru

Redaksi

Tarif Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) seksi Simpang Yasmin hingga Semplak akan naik. Kenaikan ini akan berlaku untuk semua golongan kendaraan, dengan tarif golongan I naik Rp 1.000.

PT Marga Sarana Jabar, pengelola jalan tol, belum mengumumkan tanggal pasti kenaikan tarif. Namun, mereka memastikan penyesuaian tarif akan dilakukan dalam waktu dekat. Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) nomor 398/KPTS/M/2025.

Alasan Kenaikan Tarif Tol BORR

Kementerian PUPR menetapkan besaran inflasi periode Januari 2023 hingga Februari 2025 sebesar 5,05% sebagai dasar penyesuaian tarif.

Kenaikan tarif juga dipicu oleh sejumlah peningkatan layanan yang telah dilakukan oleh Marga Sarana Jabar. Perbaikan tersebut mencakup peningkatan transaksi dan integrasi informasi lalu lintas.

Peningkatan Layanan yang Mendukung Kenaikan Tarif

Di bidang transaksi, Marga Sarana Jabar meningkatkan kapasitas transaksi dengan menambah mesin top up e-toll.

Untuk layanan lalu lintas, telah dilakukan integrasi informasi lalu lintas dengan Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).

Sementara itu, peningkatan layanan konstruksi meliputi perbaikan dan pemeliharaan jalan tol secara berkala.

Termasuk pula rekonstruksi perkerasan jalan untuk meningkatkan kualitas, penghijauan, pengecatan marka jalan, dan peremajaan rambu-rambu keselamatan serta guardrail.

Rincian Kenaikan Tarif Tol BORR untuk Semua Golongan Kendaraan

Berikut rincian kenaikan tarif tol untuk setiap golongan kendaraan di dua ruas jalan tol BORR:

Ruas Sentul Selatan – Simpang Semplak

  • Golongan I: Rp 16.000 (semula Rp 15.000)
  • Golongan II: Rp 24.000 (semula Rp 22.500)
  • Golongan III: Rp 24.000 (semula Rp 22.500)
  • Golongan IV: Rp 31.500 (semula Rp 30.000)
  • Golongan V: Rp 31.500 (semula Rp 30.000)

Ruas Cibadak – Simpang Semplak

  • Golongan I: Rp 5.500 (semula Rp 5.000)
  • Golongan II: Rp 8.500 (semula Rp 8.000)
  • Golongan III: Rp 8.500 (semula Rp 8.000)
  • Golongan IV: Rp 11.500 (semula Rp 11.000)
  • Golongan V: Rp 11.500 (semula Rp 11.000)

Dengan adanya kenaikan tarif ini, diharapkan kualitas layanan di Jalan Tol Bogor Ring Road dapat terus meningkat dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Informasi lebih lanjut mengenai tanggal efektif berlakunya kenaikan tarif dapat diakses melalui website resmi PT Marga Sarana Jabar atau menghubungi layanan pelanggan mereka.

Also Read

Tags

Leave a Comment