Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa isu kelangkaan tabung gas LPG 3 kg di Indonesia tidak benar adanya.
Menurut Bahlil, kebutuhan LPG 3 kg di tahun 2024 dan 2025 memiliki volume yang sama, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran mengenai ketersediaannya.
“Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya enggak ada, enggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil dengan tegas, Minggu (2/2/2025).
Perubahan Sistem Pengecer ke Pangkalan: Upaya Mengurangi Beban Masyarakat
Bahlil juga menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah kelangkaan, melainkan adanya perubahan sistem distribusi dari pengecer ke pangkalan.
Menurutnya, fenomena kenaikan harga yang terjadi di tingkat pengecer telah memberatkan banyak masyarakat. Pemerintah telah melakukan analisis mendalam dan menemukan bahwa harga gas LPG menjadi lebih mahal saat dibeli melalui pengecer, yang seharusnya dapat disediakan lebih murah jika dibeli langsung dari pangkalan.
“Kami berpikir bahwa masyarakat harus disosialisasikan untuk membeli langsung di pangkalan, bukan di pengecer. Hal ini untuk memastikan harga sesuai dengan yang telah ditentukan pemerintah,” ucap Bahlil.
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Perubahan Status Pengecer
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang regulasi yang memungkinkan pengecer-pengecer tertentu untuk beralih status menjadi pangkalan.
Perubahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh gas LPG 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.
“Memang pengecer-pengecer yang jauh, saya sedang menyusun aturan agar mereka bisa menjadi pangkalan, bukan pengecer lagi. Ini sedang dalam proses pengaturan,” jelas Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa meski proses perubahan ini kemungkinan akan menghadirkan beberapa dinamika, pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat.
“Saya tahu ini pasti ada sedikit dinamika, tapi ini adalah penyesuaian. Pemerintah memiliki niat baik untuk rakyat,” katanya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap distribusi gas LPG 3 kg bisa lebih efisien dan harga jualnya lebih sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak memberatkan masyarakat.